Manado-Wakil Gubernur Sulut Drs Steven Kandouw melantik Ir Erny Bhayangkarita Tumundo M.Si dilantik sebagai pejabat fungsional Ahli Utama di lingkungan Pemprov Sulut di Ruang CJ. Rantung Kantor Gubernur Sulut, Rabu (31/05/2023).
Wagub Steven Kandouw pun berpesan agar Erny Tumundo bekerja sesuai dengan amanah dan aturan yang berlaku.
“Mewakili Gubernur Olly, saya menyampaikan selamat kepada Ibu Erny Tumundo sudah berstatus pejabat fungsional ahli utama. Saya yakin dan percaya dengan jabatan yang baru diemban oleh ibu Erny Tumundo sesuai dengan amanah,” kata Wagub Kandouw.
Terkait Plt Kadisnaker, kata Wagub Steven belum bisa menyebutkan.
“Entah siapa kita tunggu saja,” ungkap Steven Kandouw.
Dikatakan Wagub Kandouw ada andil Gubernur Olly Dondokambey untuk Erny Tumundo menjadi pejabat fungsional ahli utama.
“Jadi pesan pak Gubernur kepada pejabat ini untuk membantu Pak Sekprov. Jadi di dinas terkait tidak ada dua matahari, tegas Steven Kandouw.
Pejabat fungsional ahli utama, kata dia diberdayakan di Sekretariat Daerah.
“Jadi jangan terbersit di dinas, minta ruangan, minta mobil dinas,” tukasnya sembari menambahkan pihaknya percaya kepada para pejabat tersebut bisa membantu Sekdaprov Sulut.
"Pak Gubernur menitipkan pesan bahwa pelantikan fungsional ahli utama hari ini bukan bermaksud untuk menggemukkan struktur ataupun memperpanjang masa pensiun pejabat, tetapi memberikan kesempatan untuk berkarya bagi kemajuan Sulawesi Utara. Ide/gagasan, pengalaman dan kompetensi mereka masih dibutuhkan oleh pemerintah dalam rangka menunjang kinerja pencapaian visi dan misi bapak gubernur. Oleh sebab itu, sekali lagi diucapkan banyak selamat atas kesempatan ini, selamat berkarya," jelas Wagub Kandouw.
Adapun jabatan Erny Tumundo sebelumnya yakni Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Dan Erny Tumundo dikenal sebagai birokrat senior dan berprestasi di Sulut yang karirnya dimulai dari bawah.
Pernah menjabat kepala Dinas P3AD Sulut. Ia kemudian hengkang ke Disnakertrans Pemprov dan meniti karir di sana hingga masuk purna tugas sebagai ASN.(*/ifa)
COMMENTS