BOLMONG—Kejaksaan agung (Kejagung) RI memantau langsung pembangunan bandar udara (Bandara) Bolmong, di Desa Lalow, Kecamatan Lolak, Rabu (7/6) kemarin. Pemantauan ini turut didampingi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong yang dipimpin langsung Penjabat Bupati Ir Limi Mokodompit MM bersama kejaksaan tinggi (Kejati) Sulut dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu.
Terpantau rombongan tiba di lokasi Bandara pukul 12:30 Wita dan langsung meninjau lokasi runway dan progres pembangunan Bandara. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bandara Naha dan Bolmong Dwi Ariyanto mengatakan ada kendala telah disampaikan kepada tim Kejagung yakni tiang listrik yang ada dilokasi belum dipindahkan oleh pihak PLN. Kemudian, terkait obstakel gunung yang ada didesa Tuyat dan Gunung tersebut harus dikurang tingginya. “Tinggi gunung itu sekita 80-an meter dikurangi 40-an meter agar sisi kanan dan kiri pesawat bisa mendarat. Jika gunung tidak dipangkas maka pesawat hanya mendarat dari sisi kiri yakni dari posisi laut,” ungkap Dwi.
Lanjut dia, untuk progres pekerjaan pembangunan bandara Bolmong saat ini sekitar 60 persen. Untuk Runway bandara sudah di hotmix jalannya, sekali lagi dihotmix. “Target tahun depan bandara di Bolmong sudah mulai beroperasi dan direncanakan akan diresmikan oleh presiden republik Indonesia Joko Widodo,” ujar Dwi.
Sementara itu, Bupati Limi mengungkapkan kunjungan dari Kejagung dalam rangka mengecek kondisi perkembangan pembangunan bandara Bolmong. “Alhamdulillah pekerjaannya berjalan dengan baik tidak ada hambatan apalagi ini proyek pembangunan strategis dari presiden RI Joko Widodo,” kata Bupati.
Bupati yang turut didampingi Asisten I Deker Rompas dan Kepala Dinas Perhubungan Sugiarto Banteng mengungkapkan, pihaknya terus mendukung pembangunan Bandara di Bolmong. “Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa diresmikan dan sudah bisa dinikmati masyarakat,” harap Bupati.
Terkait masalah tiang listrik, Asisten I mengungkapkan pihak PLN sudah menyurat kepada Pemkab Bolmong, untuk membantu sosialisasi pemindahan tiang listrik. Selain itu, terkait dengan kendala gunung di desa Tuyat, dimana dari dinas perhubungan dan dinas PU tata ruang sudah konsultasi ke BPKH. Dan ternyata gunung tersebut masih masuk kawasan hutan. “Sehingga hasil rapat tadi bersama tim Kejagung dan pak Bupati Limi Mokodompit, pihak bandara akan menyurat resmi ke Pemkab Bolmong untuk obstakel hutan itu,” tutup Deker. (jky)
COMMENTS