Manado- Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT)Tingkat Provinsi Sulut dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)
Rapat pleno yang digelar di Ballroom Grand Kawanua Novotel Manado selama dua hari (Selasa dan Rabu, 27-28 Juni 2023) ini di dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Sulut. Sementara dari unsur pengawasan juga dihadiri oleh ketua dan anggota Bawaslu Sulut.
Pleno penetapan DPT ini dilakukan setelah sebelumnya KPU Kab/Kota merekapitulasi daftar pemilih tetap lalu akhirnya Daftar Pemilih Tetap Provinsi Sulawesi Utara ditetapkan sebanyak 1.969.603 pemilih.
“Jumlah kecamatan 171, jumlah kelurahan/desa 1839, jumlah TPS (tempat pemungutan suara) 8.240, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 993.863, sedangkan jumlah pemilih perempuan 975.740, total jumlah pemilih laki-laki tambah perempuan 1.969.603 pemilih,” ujar Lanny Anggraini Ointoe, Kadiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Sulut.
Lanny Ointoe menambahkan jika tidak ada kendala dalam rapat pleno, tapi KPU menerima sejumlah masukan dan catatan-catatan dari Bawaslu terkait proses pleno di tingkat kabupaten kota.
“Memang masih terdapat beberapa yang perlu kami koreksi dan telah kami lakukan proses koreksi pada saat pleno tingkat provinsi. Begitu juga ada masukan dan tambahan dari partai politik namun pada prinsipnya kami sudah menindaklanjuti semua yang menjadi catatan baik dari Parpol maupun Bawaslu,” ujar Lanny.
Rapat pleno penetapan DPT ini ditutup dengan penyerahan Berita Acara Hasil Rekapitulasi DPT kepada Bawaslu Sulut, Forkopimda, Kesbangpol Sulut, Disdukcapil dan perwakilan Parpol.
(**/Oby)
COMMENTS