Tondano-Selesainya masa tugas sebagai Hukum Tua (Kumtua) Desa Kiawa Satu (1), Nortje Tendean kembali dipercayakan Pemerintah Kabupaten Minahasa memegang jabatan Kumtua.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Kumtua Desa Karumenga berlangsung di Gedung Wale Ne Tou Minahasa, Senin (05/05/2023).
Bupati Minahasa menyerahkan SK Plt kepada 45 Kumtua di Kabupaten Minahasa.
Bupati ROR berharap kepada para Kumtua yang diperpanjang masa jabatannya ini untuk terus bekerja melanjutkan program-program pembangunan yang ada di desa.
“Saya tahu saudara-saudara adalah ujung tombak pemerintah. Terus bekerja dengan penuh tanggungjawab dan menjalankan amanah karena di pundak Saudara arah pembangunan desa diletakkan.
Selamat bertugas, laksanakan tugas sebaik-baiknya karena SK ini diterima tetapi sewaktu waktu bisa ditarik," pesannya.
"Laksanakan tugas dan tanggungjawab di desa untuk pemerintahan, pembangunan, sosial budaya, kemasyarakatan dengan sebaik baiknya," pungkasnya.(*/mei)
COMMENTS