Tahuna- Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Manado melaksanakan proses diversi di Kepolisian Sektor (Polsek) Manganitu, Rabu (31/5). Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Pertama, Novander M. Mare ditugaskan sebagai wakil fasilitator dalam proses diversi. Novander sendiri merupakan petugas Pos Bapas Tahuna (wilayah kerja se-Kabupaten Kepulauan Sangihe).
Upaya diversi dilakukan terhadap Anak Pelaku yang melakukan tindak pidana kekerasan terhadap Anak korban; yang menyebabkan korban luka-luka.
Musyawarah Diversi yang dipimpin oleh penyidik ini, selain dihadiri PK Bapas juga dihadiri oleh Anak Pelaku, Orangtua Anak Pelaku, Korban, Keluarga Korban, Dinas Sosial, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kepulauan Sangihe, pemerintah Desa Barangkalang dan Tokoh Agama. Musyawarah Diversi dilaksanakan di Polsek Manganitu.
Permasalahan yang terjadi dilatarbelakangi oleh kesalahpahaman yang berujung pada penganiayaan yang dilakukan Anak Pelaku terhadap Korban.
Meskipun diawali dengan luapan emosi dari pihak Anak Korban pada awal pelaksanaan musyawarah Diversi, akhirnya dapat terjadi pemaafan dari Anak Korban. Pelaksanaan musyawarah Diversi ini berakhir dengan keberhasilan dicapainya kesepakatan Diversi berupa mengganti biaya pengobatan kepada pihak Korban.
Tentunya pengalaman diversi ini dapat menjadi pelajaran yang berharga bagi pihak yang terlibat dan juga masyarakat sekitar.
(**/Oby)
COMMENTS