SULUT- DPRD Sulawesi Utara menggelar rapat paripurna bersama jajaran pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Dan rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara (sulut) Tahun Anggaran 2022, serta Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda Prakarsa Gubernur tentang Penyertaan Modal Kepada PT. Jamkrida Sulawesi Utara. Mengambil tempat diruang sidang paripurna, Senin 3/7.2023.2022
Ketua DPRD Provinsi Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, SpB KBD, memimpin secara langsung jalannya sidang paripurna yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Billy Lombok, SH juga dihadiri anggota DPRD, Staf Ahli Fraksi DPRD, Sekertaris DPRD Sulut Ir. Sandra Moniaga M.Sc dan Jajaran sekretariat DPRD Sulut.
Hadir dalam kesempatan itu Wakil Gubernur Drs. Steven O. E Kandouw, Sekertaris Provinsi Sulut Ir. Steve Kepel, beserta jajaran OPD Pemerintah Provinsi Sulut.
Lebih lanjut Ketua DPRD dr. Fransiscus Andi Silangen mengatakan bahwa tahapan tersebut selanjutnya yaitu untuk pembahasan Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022 hal ini adalah Rapat Pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Provinsi Sulut bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Sulut. Dan ini sangat penting untuk dibahas, dalam kaitan pembahasan DPRD Sulut tersebut akan membentuk pansus untuk dibahas jelas Silangen
Sementara itu Ranperda penyertaan modal Pemprov Sulut ke-PT Jamkrida, ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen mengemukakan bahwa tahapan selanjutnya yaitu mengenai Penyertaan Modal kepada PT. Jamkrida Sulut merupakan pembahasan Tingkat I, dan berdasarkan Rapat Badan Musyawarah DPRD, di mana Rapat Pembahasan Ranperda tersebut dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD. tutur Silangen.
Wagub Steven Kandouw pada kesempatan ini menjelaskan bahwa PT Jamkrida Sulut memiliki fungsi dan peran yang krusial dalam rangka memberikan jaminan kredit serta memfasilitasi akses keuangan bagi usaha kecil dan menengah untuk tumbuh dan berkembang jelas Wagub.
Lewat proses pemberian penyertaan modal ke PT Jamkrida Sulut, Pemprov Sulut mengharapkan bahwa Jamkrida ini dapat wajib memperluas seluruh cakupan layanan, dan wajib meningkatkan kapasitasnya untuk memberikan fasilitas kredit serta lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan usaha di Sulawesi Utara ungkap Kandouw.
Wakil Gubernur juga menuturkan, bahwa langkah ini diharapkan kiranya mampu memberikan stimulus positif bagi iklim investasi di daerah sehingga dapat menarik lebih banyak investasi yang masuk dan bermanfaat bagi pembangunan ekonomi daerah.
Selanjutnya penjelasan yang disampaikan Wagub Sulut, Steven OE Kandouw, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen mempersilahkan seluruh fraksi diberi kesempatan untuk menyampaikan pemandangan umum. (Advetorial)
COMMENTS