Manado-Kemajuan ekonomi dari sektor-sektor unggulan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tidak luput dari pada strategi dan kebijakan daerah yang digalakkan oleh Gubernur Olly Dondokambey SE.
Aspek hukum seperti Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Gubernur (Pergub) merupakan subjek strategis sehingga sangat berdampak positif bagi perekonomian daerah, goalsnya investor tertarik melihat kebijakan menguntungkan ini.
Strategi kebijakan dan pembangunan daerah ala Olly Dondokambey memacu roda perekonomian daerah, capaian makro daerah Sulut tahun 2023, selalu mendapat perhatian dari pemerintah pusat, sebab pertumbuhan ekonomi Sulut di atas rata-rata nasional.
“Tidak lepas dari produk hukum Pemprov Sulut sejak 2016-2023,” ucap Olly Dondokambey pada perhelatan Sidang Terbuka Senat Dies Natalis ke-65 Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) yang mengusung tema “Maju Bersama dalam Menuju Tri Dharma Perguruan Tinggi”, di Halaman Fakultas Hukum Unsrat Manado, Selasa (22/8/2023).
Kebijakan dan strategi pembangunan Olly Dondokambey, turut didukung perekonomian masyarakat yang bertumpu pada sektor pariwisata, perikanan, kelautan, pertanian, pertambangan dan lain sebagainya.
Apalagi secara geografis, Sulut berada pada jalur perdagangan dunia, hal ini kemudian menjadi landasan Olly untuk menggerakkan roda perekonomian daerah.
“Samudera pasifik menjadi rebutan sekarang, karena daerah-daerah yang kaya akan sumber daya alam berada di sekitar samudera pasifik dan Sulut menjadi pintu gerbang Asia-Pasifik,” kata Olly.
Selain itu, strategi pembangunan Olly Dondokambey memiliki korelasi dengan keragaman suku, agama, adat dan budaya yang tetap konsisten menjaga pluralitas keberagaman di tengah maraknya isu-isu doktrinasi radikalisme.
Tradisi positif sebagai bentuk penghormatan pada nilai-nilai pluralisme yang sejak lama membumi di Nyiur Melambai, menghantarkan Sulut sebagai daerah Plural dalam menghargai keberagaman di masyarakat.
Menurut Olly, Sulut memiliki keragaman suku, ada lima suku besar di antaranya Bolaang Mongondow, Minahasa, Sangihe, Talaud dan Jawa-Tondano (Jaton).
“Dengan beragam suku adat dan budaya Sulut dianugerahi sebagai daerah yang toleran,” terang Olly.
Mengenai keberagaman suku di Sulut, lanjut Olly, Beliau akan membuat satu regulasi yang mampu mengakomodir kepentingan adat budaya di Sulut.
Tujuannya yaitu agar capaian Sulut sebagai daerah plural mampu dipertahankan untuk selama-lamanya.
“Ranperda Kebudayan daerah terkait 5 suku besar di Sulut,” tukasnya.
Sementara itu, Rektor Unsrat Ir Berty Sompie mengungkapkan bangga atas torehan segudang prestasi Fakultas Hukum Unsrat selama ini.
Dirinya tak bisa memungkiri, prestasi Fakultas Hukum Unsrat tak lepas daripada sumbangsih pemikiran dekan, para dosen dan seluruh civitas akdemik serta para alumni.
Sompi berharap Fakultas Hukum Unsrat terus memacu prestasi demi nama baik universitas, terlebih menciptakan manusia-manusia unggul untuk daerah dan negara Indonesia.
“Dalam program ke depan dapat berkompetensi baik secara internal dan eksternal dalam mencapai akreditasi yang unggul dan berbudaya,” harapnya.(*/ifa)
COMMENTS