Manado- Dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-78 Tahun pada tanggal 17 Agustus 2023 nanti, Anggota DPRD Sulut Braien Waworuntu mengajak seluruh masyarakat Sulawesi utara untuk mengibarkan Bendera Merah Putih dihalaman rumah.
Hal ini Braien Waworuntu sampaikan berdasarkan surat edaran Pemerintah Pusat melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) yang tertuang dalam surat No. B-523/M/S/TU.00.04/06.2023. tentang Pemasangan Bendera Merah Putih.Dikatakan oleh Ketua Partai Nasdem Minahasa ini Memang dirinya melihat masih banyak warga masyarakat yang lalai untuk memasang Bendera di depan rumah, terutama bagi warga yang rumahnya didepan jalan utama.
"Mengibarkan Bendera merah Putih didepan/halaman rumah merupakan salah satu bentuk kecintaan terhadap negara. Oleh karena itu saya menghimbau masyarakat Sulawesi utara pada umumnya dan masyarakat Minahasa-Tomohon pada khususnya, Agar kiranya mari bersama-sama kita menyambut hari Kemerdekaan RI ke-78 tahun dengan penuh kemeriahan dalam nuansa Kebhinekaan,” Ujar Aleg yang sering disapa BW tersebut kepada awak media, senin pekan kemarin.
Adapun dalam surat edaran itu disebutkan bahwa bendera merah putih dikibarkan secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1-31 Agustus 2023, untuk menyemarakkan peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023.
(**/Oby)
Adapun dalam surat edaran itu disebutkan bahwa bendera merah putih dikibarkan secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1-31 Agustus 2023, untuk menyemarakkan peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023.
(**/Oby)
COMMENTS