Sulut- Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut mengadakan konferensi pers bersama sejumlah awak media dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang ada di Sulawesi Utara.
Konferensi Pers ini diselenggarakan di Lantai 4 BPJN Sulut di Suwaan Minahasa Utara.Kepala BPJN Sulut Hendro Satrio yang saat itu ditemani oleh Kasatker Wilayah 1 Yulianti
Manu,Kasatker Wilayah 2 Indra Gunawan yang diwakili Steven Dotulong, Kasatker Wilayah 3 Okto Silitonga dan Kasubag TU Djenry Wongkar menjawab dengan lugas sejumlah pertanyaan dan kritikan kritikan tajam dari para wartawan dan sejumlah LSM yang ada di Sulut terkait pekerjaaan sejumlah proyek jalan Nasional di Sulawesi Utara.
Satrio katakan apa yang dilakukan oleh BPJN adalah bentuk keterbukaan terkait informasi apa saja yang dibutuhkan wartawan dan LSM.
"Saya senang kegiatan seperti ini karena ini adalah bentuk kontrol teman teman terhadap kinerja kami,"ujar Satrio.
Hal hal menarik yang terungkap dalam pertemuan ini adalah terkait besaran anggaran yang digelontorkan BPJN di Sulut sepanjang tahun ini adalah sekira 971 Milyar. Lebih besar dari anggaran Tahun lalu yang hanya ada dikisaran 800 Milyar.
"Jadi sepanjang tahun ini dana yang digelontorkan Kementerian PU lewat BPJN adalah sekira 971 Milyar dan khusus untuk Kabupaten Talaud karena digolongkan sebagai daerah 3 T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) maka Kabupaten Talaud mendapat gelontoran dana paling besar yaitu sekira 324 Milyar Rupiah, dimana ada 13 jembatan yang dahulunya kayu sekarang sudah di ganti dengan jembatan besi,"terang Kabalai.
Pada awak media dan LSM Kabalai Hendro Satrio mengajak untuk bersinergi dalam mengawasi proyek proyek BPJN.
"Kalau ada yang tidak maksimal atau buruk kinerjanya laporkan pada kami. Akan segera kami tindak lanjuti,"tegas Hendro Satrio.
Dihadapan para awak media dan LSM, Kabalai juga mengakui kesulitan BPJN menghadapi para kontraktor "nakal" yang buruk kinerjanya namun mereka terkesan dipaksa untuk menandatangani kontrak yang disodorkan BP2JK karena tidak punya kapasitas untuk menilai kinerja para Kontraktor dan akibatnya untuk menyelesaikan sejumlah proyek kami harus "berdarah darah" karena kinerja mereka sangat buruk. Kami bisa menolak kecuali kami punya bukti kontraktor bersangkutan blacklist di daerah lain dan itupun kami harus punya bukti yang kuat kalau sampai tidak terbukti PPK kami harus mundur kalau tidak di pecat. Kan kasian kalau pegawai kami harus dipecat karena kesalahan pihak lain,"pungkas Satrio. (*/Oby)
COMMENTS