Manado – DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat paripurna dalam rangka penyampaian/penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang APBD provinsi Tahun anggaran 2024, sekaligus pemandangan umum fraksi terhadap ranperda tersebut serta tanggapan dan/atau jawaban gubernur terhadap pemandangan umum fraksi.
Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Sulut, selasa (10/10/2023) dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Fransiscus A Silangen, didampingi Wakil ketua Victor Mailangkay,James A Kojongian dan Billy Lombok. Serta turut dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, selasa (10/10/2023)
Rapat dibuka oleh Ketua DPRD dan dilanjutkan dengan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sulut Sandra Moniaga
Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, mengatakan kerja hebat untuk Sulut yang lebih maju, bukan hanya sekadar tema yang diusung sebagai bagian dari perayaan hari ulang tahun yang ke-59, tapi benar-benar diimplementasikan ke dalam kinerja.
Disampaikan Silangen, data Badan Pusat Statistik (BPS), mencatat neraca perdagangan Sulut bulan Agustus 2023 surplus hingga menembus angka 34,98 juta US Dolar.
Begitu juga di sektor pariwisata, di mana jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Sulawesi Utara melalui pintu masuk Bandara Sam Ratulangi mengalami peningkatan pasca Pandemi COVID-19. Demikian di sektor pertanian, tercatat nilai tukar petani Sulut pada bulan September naik 0,64 persen dibanding bulan Agustus 2023. Pada sisi lain, tingkat inflasi Sulut ditekan hingga 1,16 persen
“Beberapa catatan inilah yang menjadi bukti bahwa ketika memasuki tahun politik, komitmen dan kerja keras pemimpin daerah kita dalam memajukan dan mensejahterakan rakyat Sulawesi Utara tidak pernah surut,” ungkap Silangen
Sementara Gubernur Olly Dondokambey dalam penyampaianya mengatakan, ranperda tentang APBD Sulut 2024 disusun berdasarkan prinsip penyusunan APBD yakni sesuai dengan kebutuhan penyelenggara urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dengan mempedomani KUA dan PPAS yang didasarkan pada RKPD.
“Sama seperti sebelum-sebelumnya proses penyusunan APBD Provinsi Sulut untuk tahun 2024 tetap kita upayakan tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan dilakukan secara tertib efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan serta manfaat untuk masyarakat,” jelas Gubernur Olly Dondokambey.
Gubernur Olly menyebut, dalam menyusun APBD Provinsi Sulawesi Utara TA 2024 juga didukung oleh sistem dan skema proses perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi serta secara online atau berbasis website melalui sistem informasi pemerintah daerah (SIPD), sebagai pemanfaatan teknologi dan informasi dalam perencanaan dan penganggaran yang berkualitas, transparan dan akuntabel
“Kesemuanya kita upayakan yang terbaik dapat termuat dalam Ranperda APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2024”, sebut Olly.
Rapat paripurna DPRD juga mendengarkan pendapat fraksi-fraksi tentang Ranperda APBD Tahun 2024 dimana pada umumnya kelima fraksi DPRD Provinsi Sulut menerima dan menyetujui untuk dibahas pada tingkat selanjutnya dengan berbagai catatan-catatan penting dari masing-masing fraksi.
Hadir pada Rapat paripurna Sekprov Steve Kepel, para Assisten, Sekwan Sandra Moniaga, Kepala Biro dan semua Kepala SKPD di lingkungan Pemprov Sulut. (ADVE)
COMMENTS