Minut,kabarok.com - Kehadiran PT CDF Indonesia sebagai perusahaan yang bergerak dalam pengolahan ikan, membawa dampak positif yang sangat besar di Wilayah Kecamatan Kauditan.
Beroperasi sejak tahun 2019, perusahaan ini telah mempekerjakan banyak masyarakat sekitar Kauditan.
Tapi, dibalik keberadaannya yang mendongkrak perekonomian masyarakat, perusahaan ini tidak punya itikad baik dalam menjaga kesehatan lingkungan sekitar, sebagai tanggungjawab sosial perusahaan.
Limbah dari proses pengolahan ikan di pabrik ini, sejak pertama kali beroperasi hingga detik ini masih menjadi masalah serius yang mengancam kesehatan warga sekitar.
Sejak tahun 2019 lalu beroperasi, masyarakat sekitar pabrik terus mengeluh dengan bau busuk akibat buangan IPAL perusahaan.
Kesal dengan keberadaan perusahaan yang terkesan tak peduli dengan kesehatan masyarakat dan lingkungan, media sosial pun menjadi akses protes warga terkait bau busuk menyengat akibat limbah tersebut. Tak segan, warga menyebut akan mengusir pemilik perusahaan, jika tidak mempedulikan hal ini.
" gasjo bro, torang kase sadar tu orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Kalo perlu torang tutup tu jalan. Besok kalo bobou segel tu pagar, kalo nyanda suruh pulang tu bos dia orang luar. Torang Lebe dulu jadi penduduk dari dia. Kalo nda, bage Deng alusjo bro, baru dorang tau torang p jaha,
( gas sudara, kita sadarkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Bila perlu kita tutup/blokir jalan itu. Besok, jika berbau, segel pagar itu. Kalo tidak, suruh pulang bosnya dia orang luar. Kita yang lebih dulu jadi penduduk dari dia. Jika tidak, hajar dengan halus sudara, baru mereka tahu jahatnya kita)," kutipan komentar salah satu postingan di akun FB warga sekitar perusahaan.
Diduga, pemilik perusahaan tersebut merupakan Warga Negara Asing (WNA) yang menetap di Kauditan.
Selain kesal dengan bau busuk yang menyengat, masyarakat juga meluapkan kekecewaan mereka terhadap pemerintah yang dinilai tidak punya keseriusan dalam menangani masalah ini.
Pasalnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Minahasa Utara yang di nakhodai oleh Marthen Sumampouw pernah turun ke lokasi melakukan pengecekan dan mengambil sampel limbah yang ada.
Namun, selaku dinas yang berkompeten dalam melakukan pengkajian-pengkajian terhadap amdal , justru menuai pertanyaan masyarakat. Tak ada satu keterangan, pun tindakan selanjutnya dari DLH dalam menangani persoalan ini.
Kadis DLH Marthen Sumampouw dihubungi media ini melalui panggilan serta pesan pada Nomor WA, Rabu (11/10/2023), tidak merespon.
Sebelumnya, terpantau media ini, Senin (9/10/2023), limbah perusahaan hanya dibuang diatas tanah dibagian belakang perusahaan dengan jarak puluhan meter dari pemukiman warga. (Eba)
COMMENTS