Manado- Aktifitas bongkar muat di Dermaga TNI AD yang ada di Desa Tateli Kecamatan Mandulang Kabupaten jadi sorotan masyarakat.
Pada kabarok.com warga mempertanyakan adanya Aktivitas Pemuatan dan Pengangkutan Material Pertambangan Pasir dan Pasir Batu (Sirtu) di Dermaga milik TNI AD yang terletak di Desa Tateli Kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa Propinsi Sulawesi Utara yang diduga tak memiliki ijin yang dilakukan oleh Pihak Swasta dan bukan untuk kepentingan dari TNI AD.Adapun material pertambangan tersebut (pasir dan pasir batu/sirtu) diangkut lewat Kapal Tongkang yang bersandar di Pelabuhan Jetty milik TNI AD menuju suatu tempat yang ada di propinsi Sulawesi Utara.
Pantauan kabarok.com kegiatan tersebut dilakukan dengan sangat Intens dan potensi kerugian negara sangat dimungkinkan. Karena diduga pihak Swasta yang menggunakan Pelabuhan Jetty tersebut dapat bebas dari Retribusi atau Pajak yang Berlaku.
Masyarakat mempertanyakan pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan kelas Ill Manado yang dalam hal ini terkesan melakukan pembiaran karena tidak ada tindakan apapun juga terhadap Aktivitas yang diduga llegal.
Hal ini menjadi tanya apakah diamnya KSOP karena takut untuk menindaklanjuti
emberitaan yang ada karena melibatkan Oknum Pihak TNI AD ??
Berkaitan dengan itu Kelompok Masyarakat Peduli Pembangunan rencananya akan menyurat langsung pada Kepala Staff Angkatan Darat, Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk dapat menyelidiki informasi ini dan kiranya dapat segera menindak dengan tegas Oknum-Oknum yang terlibat jika terbukti benar ada kerugian negara yang ditimbulkan akibat aktifitas tersebut. (*/Red)
COMMENTS