Minut,Kabarok.com - Miris, Drainase Yang dibangun menggunakan uang negara yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat, justru sengaja dirusak demi kepentingan pribadi.
Diketahui, pengrusakan ini berhubungan dengan penataan lahan yang akan dijadikan lahan kapling milik dari seorang pengusaha toko bangunan di Kauditan yang biasa di sebut Mas Dewa.
Parahnya, ternyata perluasan atau penataan lahan kapling ini tidak melalui pengkajian dari Pemerintah.
Hukum Tua Desa Kauditan I Nancy Worung ditemui media ini berkata, dia kaget setelah mendapat informasi seperti itu.
" memang sebelumnya mereka melakukan penataan di lokasi, ada seorang bapak yang menemui saya di Kantor dan meminta ijin terkait akan menata lokasi kapling. Selaku pemerintah, saya mengiyakan mereka untuk membuka kapling. Tapi saya kaget ketika ada informasi tentang pengrusakan, saya cek langsung ke lokasi dan disitu ternyata ada pengrusakan drainase yang di atur sebagai saluran banjir. Saya tidak tahu tentang itu," tegas Nancy.
Sebelumnya, setelah mendapat laporan terkait itu, Kumtua Nancy didampingi Kaur Pemerintahan Melky Siwu, lakukan peninjauan langsung di lokasi yang berada di Wilayah Jaga 4 Desa Kauditan 1, Selasa (3/10/2023)
Saat dilokasi, Kumtua langsung mengklarifikasi hal ini dengan pihak yang mewakili pemilik lahan, yakni Juan Alvanto.
Kumtua menegaskan, progres pengerjaan kapling yang dilakukan saat ini tidak sesuai dengan apa yang disampaikan di Kantor Kumtua.
" pak Juan, ini sudah tidak sesuai dengan apa yang disampaikan ke saya di Kantor desa. Koordinasi saat itu cuma menyangkut membuka atau menata lahan kapling. Bukan seperti ini. Kalian sudah merusak apa yang sudah dibangun dengan menggunakan uang negara. Dan pengerjaan kalian ini harus ada kajian dari pemerintah Kabupaten atau dinas terkait. Silahkan nanti kalian urus semua yang terkait ijin," kata Nancy.
Camat Kauditan Roy Rempengan dikonfirmasi melalui telepon selular berkata, ia juga akan meninjau langsung ke lokasi.
" Jika benar adanya kesengajaan pengrusakan dan perubahan struktur tanah tanpa kajian dari Dinas Lingkungan Hidup, saya akan panggil pemilik lahan," Kata Rempengan. (Eba)
COMMENTS