PELUNCURAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 60 TAHUN 2023 TENTANG STRATEGI NASIONAL BISNIS DAN HAK ASASI MANUSIA

Jakarta- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM), Yasonna L. Laoly, menyatakan tata kelola yang baik dalam dunia usaha, tidak lepas dari tanggung jawab untuk menghormati Hak Asasi Manusia (HAM). 

Karena itu, Indonesia menjadi salah satu negara yang mengadopsi United Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs). Dalam upaya menguatkan komitmen pemerintah terhadap implementasi UNGPs, Yasonna menilai perlu sebuah kerangka regulasi. Untuk itu, KemenkumHAM menginisiasi Rancangan Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM). 

‘’Setelah melalui proses perjuangan yang panjang, alhamdulillah puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari Selasa, 26 September 2023 Rancangan Peraturan Presiden tersebut telah disahkan dan ditandatangani Presiden menjadi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM,’’ kata Yasonna pada acara peluncuran Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia, di Graha Pengayoman Jakarta Selatan, Senin (6/11/2023).

Lebih lanjut, Yasonna menjelaskan Stranas BHAM merupakan panduan-panduan yang rill dan lebih detail bagi pemerintah, baik pusat maupun daerah dalam mengarusutamakan Bisnis dan HAM. ‘’Terkini, Saya bersama Dirjen HAM dan tim internal sedang menyusun peraturan turunan dari Perpres Stranas BHAM terkait dengan mekanisme kerja Gugus Tugas Nasional dan Gugus Tugas Daerah BHAM,” tutur Yasonna. 

Pada acara yang bekerja sama dengan United Nations Development Programme (UNDP) ini, Menkopolhukam Mahfud MD turut hadir secara langsung untuk mengukuhkan Gugus Tugas Nasional (GTN BHAM). Proses pengukuhan dilakukan dengan penyematan pin secara simbolis oleh Menkopolhukam kepada MenkumHAM selaku ketua GTN BHAM, para pejabat tinggi negara, dan perwakilan APINDO, KADIN, serta HIPMI yang terlibat dalam GTN BHAM. 

Sejumlah tamu kehormatan di antaranya Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Charge de’affaires European Union, 

dan Resident Representative UNDP Indonesia mendampingi Menkopolhukam dalam proses penyematan pin tersebut.

Menkopolhukam menyatakan pengesahan Stranas BHAM menunjukan komitmen pemerintah di dalam mewujudkan penghormatan dan pelindungan HAM khususnya di dunia bisnis. Diyakininya, Stranas BHAM ini juga dapat meningkatkan daya saing sektor bisnis Indonesia di tingkat global. Karena itu setelah pengukuhan GTN BHAM hari ini, KemenkumHAM diharapkan dapat segera mendorong pembentukan Gugus Tugas Daerah (GTD) BHAM.

“Saya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berkomitmen dalam mewujudkan bisnis yang ramah hak asasi manusia di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini,” himbau Mahfud.

Sementara itu, Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra mengungkapkan ke depan pemerintah provinsi akan memiliki peran penting dalam pengarusutamaan bisnis dan HAM di daerah. Pasalnya, GTD BHAM ini akan melibatkan pemerintah provinsi melalui organisasi perangkat daerah (OPD). 

”Sesuai dengan Perpres, dapat kami sampaikan Gubernur lah yang nanti menjadi ketua sekaligus menetapkan keanggotan GTD BHAM,” katanya.

Bersamaan dengan agenda peluncuran Perpres No. 60 Tahun 2023, Kementerian Hukum dan HAM juga menggelar agenda penganugerahan penghargaan untuk 11 satuan kerja KemenkumHAM yang meraih nilai tertinggi dalam implementasi Pelayanan Publik Berbasis HAM dan peluncuran aplikasi SIPHAM.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM), Yasonna L. Laoly, menyatakan tata kelola yang baik dalam dunia usaha, tidak lepas dari tanggung jawab untuk menghormati Hak Asasi Manusia (HAM). 

Karena itu, Indonesia menjadi salah satu negara yang mengadopsi United Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs). Dalam upaya menguatkan komitmen pemerintah terhadap implementasi UNGPs, Yasonna menilai perlu sebuah kerangka regulasi. Untuk itu, KemenkumHAM menginisiasi Rancangan Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM). 

‘’Setelah melalui proses perjuangan yang panjang, alhamdulillah puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari Selasa, 26 September 2023 Rancangan Peraturan Presiden tersebut telah disahkan dan ditandatangani Presiden menjadi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM,’’ kata Yasonna pada acara peluncuran Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia, di Graha Pengayoman Jakarta Selatan, Senin (6/11/2023).

Lebih lanjut, Yasonna menjelaskan Stranas BHAM merupakan panduan-panduan yang rill dan lebih detail bagi pemerintah, baik pusat maupun daerah dalam mengarusutamakan Bisnis dan HAM. ‘’Terkini, Saya bersama Dirjen HAM dan tim internal sedang menyusun peraturan turunan dari Perpres Stranas BHAM terkait dengan mekanisme kerja Gugus Tugas Nasional dan Gugus Tugas Daerah BHAM,” tutur Yasonna. 

Pada acara yang bekerja sama dengan United Nations Development Programme (UNDP) ini, Menkopolhukam Mahfud MD turut hadir secara langsung untuk mengukuhkan Gugus Tugas Nasional (GTN BHAM). Proses pengukuhan dilakukan dengan penyematan pin secara simbolis oleh Menkopolhukam kepada MenkumHAM selaku ketua GTN BHAM, para pejabat tinggi negara, dan perwakilan APINDO, KADIN, serta HIPMI yang terlibat dalam GTN BHAM. 

Sejumlah tamu kehormatan di antaranya Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Charge de’affaires European Union, 

dan Resident Representative UNDP Indonesia mendampingi Menkopolhukam dalam proses penyematan pin tersebut.

Menkopolhukam menyatakan pengesahan Stranas BHAM menunjukan komitmen pemerintah di dalam mewujudkan penghormatan dan pelindungan HAM khususnya di dunia bisnis. Diyakininya, Stranas BHAM ini juga dapat meningkatkan daya saing sektor bisnis Indonesia di tingkat global. Karena itu setelah pengukuhan GTN BHAM hari ini, KemenkumHAM diharapkan dapat segera mendorong pembentukan Gugus Tugas Daerah (GTD) BHAM.

“Saya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berkomitmen dalam mewujudkan bisnis yang ramah hak asasi manusia di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini,” himbau Mahfud.

Sementara itu, Direktur Jenderal HADhahana Putra mengungkapkan ke depan pemerintah provinsi akan memiliki peran penting dalam pengarusutamaan bisnis dan HAM di daerah. Pasalnya, GTD BHAM ini akan melibatkan pemerintah provinsi melalui organisasi perangkat daerah (OPD). 

”Sesuai dengan Perpres, dapat kami sampaikan Gubernur lah yang nanti menjadi ketua sekaligus menetapkan keanggotan GTD BHAM,” katanya.

Bersamaan dengan agenda peluncuran Perpres No. 60 Tahun 2023, Kementerian Hukum dan HAM juga menggelar agenda penganugerahan penghargaan untuk 11 satuan kerja KemenkumHAM yang meraih nilai tertinggi dalam implementasi Pelayanan Publik Berbasis HAM dan peluncuran aplikasi SIPHAM.

(**/Oby)

COMMENTS

Nama

.Demokrat Sulut,1,advetorial,375,Ardiles Mewoh,2,Banteng Muda Indonesia,2,Bantuan Benih Ikan,1,Bapas,5,Bawaslu,2,Bawaslu Sulut,1,Baznas Boltim,1,Benny Mokoginta SP,1,berita,1,berita utama,3225,Billy Kaeng,1,bitung,948,BKMT,1,BKPSDM,1,bolmong,72,Bolmut,9,Bolsel,5,Boltim,15,BPJN,1,Brigjen TNI Wakyono,1,Budidaya Ikan Air Tawar,1,Bupati Sam Sachrul Mamonto,5,Camat Feine Sumual,1,Danau Mooat,1,Dapur sehat lembaga pemasyarakatan lapas tondano di resmikan kakanwil kemenkumham sulut .minahasa,1,Demokrat Sulut,1,Desa Buyat,1,Desa Dodap,1,Devi Kumaat,1,Dinas Pertanian Boltim,1,Dispar Boltim,1,Disperik,1,DKPP,1,Donny Rumagit,1,DPM-PTSP,1,DPMD,1,DPMD Boltim,1,DPRD Sulut,2,Drs. Rusmin Mokoagow,1,ekonomi,388,Erwin Tandayu,2,Firly Bahuri,1,Gerdal Fenomena El-Nino,1,Hendry Walukouw,1,Hotel Discovery Ancol Jakarta,1,hukrim,556,infrastruktur,221,Karang Taruna Boltim,1,Kemenkeu RI,1,Kemenkumham,1,Korem 131 Santiago,1,korupsi,1,KPK RI,3,KPU Minsel,1,KPU Sulut,3,manado,1862,Meykin Modeog,1,Meykin Modeong,1,Mianahasa,2,minahasa,2295,minsel,693,minut,746,mitra,941,Motongkad,1,Muhammad Jabir,1,Munahasa,1,nasional,1281,Nawawi Pomolango,1,nusa utara,384,olahraga,318,Orari Sulut,1,P3K Tenaga Teknis,1,pariwisata,255,Partai Golkar,1,Partai Nasdem,2,Pegadaian Liga 2,8,Pemkab Boltim,1,Pemprov,3,Pengucapan Syukur,1,PJ Bupati minahasa Dr.Jemmy Kumendong trimah kunker bupati Semarang Hj.Basri,1,Polda Sulut,1,politi,1,politik,1660,Pondok Pesantren Tebuireng Ireng VII,1,Pulau Bombuyanoi,1,Pusat Diving Center,1,q,5,Reses DPRD,1,Sam Sachrul Mamonto,4,Seska Ervina Budiman S. Sos,1,Sosialisasi Izin Usaha,1,sulut,5481,Sulut United,8,Survei Penilaian Integritas,1,tomohon,353,totabuan,437,UNAR SULUT,1,v,2,video,1,
ltr
item
KabarOk.com - Kabar dikabarkan: PELUNCURAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 60 TAHUN 2023 TENTANG STRATEGI NASIONAL BISNIS DAN HAK ASASI MANUSIA
PELUNCURAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 60 TAHUN 2023 TENTANG STRATEGI NASIONAL BISNIS DAN HAK ASASI MANUSIA
PELUNCURAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 60 TAHUN 2023 TENTANG STRATEGI NASIONAL BISNIS DAN HAK ASASI MANUSIA
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEho-2H-WvA7M23TK44onPx_kzlUe9t7IDkRtcYSORwHDfUVgRiJmyyJI37Oy83AVXZrRBnZ35rOdepMqjlSPVL5Yy93CF8W8GSxH4tmxNbhFQGfC6bdy5kN1Isv2k_T6EaEUVOFkv5l38d4rNQHsg-hCsX5C_0k-0MoK87WPa-B8uSD8MqexwELtUAHDf0/s320/CollageMaker_20231107_232629116.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEho-2H-WvA7M23TK44onPx_kzlUe9t7IDkRtcYSORwHDfUVgRiJmyyJI37Oy83AVXZrRBnZ35rOdepMqjlSPVL5Yy93CF8W8GSxH4tmxNbhFQGfC6bdy5kN1Isv2k_T6EaEUVOFkv5l38d4rNQHsg-hCsX5C_0k-0MoK87WPa-B8uSD8MqexwELtUAHDf0/s72-c/CollageMaker_20231107_232629116.jpg
KabarOk.com - Kabar dikabarkan
https://www.kabarok.com/2023/11/peluncuran-peraturan-presiden-nomor-60.html
https://www.kabarok.com/
https://www.kabarok.com/
https://www.kabarok.com/2023/11/peluncuran-peraturan-presiden-nomor-60.html
true
3875780352725475842
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU TAG ARCHIVE SEARCH SEMUA BERITA Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy