BOLMUT- Melalui proses panjang, akhirnya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) ditetapkan.
Sebelumnya pihak Bawaslu dan KPU Bolmut bersepakat menolak menandatangani NPHD, dengan alasan pihak Pemkab harus meninjau kembali anggaran yang diusulkan.
Dimana, anggaran yang diajukan Bawaslu sebesar Rp 10,2 Miliar. Namun, yang disanggupi Pemkab Bolmut Rp 5 Miliar. Akan hal itu, pihak Bawaslu menilai angka itu tidak relevan dari nominal yang diusulkan dalam proposal NPHD.
Begitu juga KPU, dari Rp 24 Miliar yang diusulkan, yang disanggupi Rp 15 Miliar. Jika mengacu ke hasil review BKPP, sepantasnya KPU menerima Rp 21,5 Miliar yang memenuhi angka kewajaran,"ucap ketua KPU Bolmut Zamaludin Djuka beberapa waktu lalu.
Pemerintah Daerah (Pemda), KPU dan Bawaslu akhirnya pada Kamis (30/11/23) menemui titik temu dengan hasil kesepakatan KPUD menerima Rp 21.2 Miliar dan Bawaslu menerima Rp 9.5 miliar, dan langsung dilanjutkan dengan penandatanganan NPHD diperuntukkan untuk kebutuhan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024, yang dilaksanakan diruangan rapat kerja Bupati Bolmut Sirajudin Lasena serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jusnan Mokoginta, Kepala Kesbang POL Ramin Buhang, Kepala Badan (Kaban) Bapelitbang Aroman Talibo beserta jajaran KPU Bolmut dan pihak Bawaslu.
Usai pendatanganan NPHD Pilkada 2024 ,Penjabat (Pj) Bupati Bolmut Sirajudin Lasena berpesan, mari kita bergandengan tangan untuk sama-sama mensukseskan pesta demokrasi ditahun 2024. Pentingnya profesionalisme dan tanggungjawab dalam penyelenggaraan pemilu. “Teman-teman KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara diharapkan mematuhi ketentuan peraturan yang ada.Bekerja secara profesional dan bertanggungjawab. Hal ini sangat penting agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama akibat kurangnya profesionalisme penyelenggara,”pesan Bupati.
Atas nama pribadi dan pemerintah daerah, saya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang ikut mendukung kelancaran penandatanganan NPHD Pilkada tahun 2024. Penandatanganan NPHD merupakan komitmen dan keseriusan Pemda dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkada agar berjalan sesuai tahapan yang telah ditentukan,"kunci Bupati. (Lib)
COMMENTS