MINAHASA- Sadar akan pentingnya pemahaman serta edukasi penggunaan obat dan makanan, Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene SE (FER), menggandeng Balai Besar POM di Manado gencar mengadakan Komunikasi Informasi Edukasi Obat dan Makanan Aman buat masyarakat Sulawesi Utara.
Desa Kombi, Desa Langowan II dan Desa Tincep Kabupaten Minahasa menjadi tempat yang dikunjungi Srikandi Partai Nasdem ini pada Rabu (24/1/24) kemarin.
Dihadapan sekira 500an warga disana, Keke asli Minsel pertama yang
menjadi Ketua Komisi IX DPR RI ini menyampaikan bahwa obat adalah zat yang digunakan untuk mencegah dan mengobati penyakit serta memulihkan dan meningkatkan kesehatan para penggunanya.
“Setiap obat memiliki manfaat, namun juga memiliki efek samping yang merugikan. Oleh karena itu, obat harus digunakan sesuai dengan aturan pakai yang berlaku,” jelas politisi NasDem yang kembali maju dalam Pileg tahun 2024 ini.
Caleg DPR RI Nomor Urut 5 dapil Sulawssi Utara (Sulut) ini juga menjelaskan perihal penggunaan obat yang baik dan aman, dimana harus memperhatikan 5 hal.
“Dalam mengkonsumsi obat, ada 5 hal yang harus diperhatikan oleh setiap orang, diantaranya, izin edar, masa kadaluarsa obat. Aturan pakai, efek samping, kontraindikasi,” beber FER sembari mengajak untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu memperhatikan asupan produk obat dan makanan bagi keluarga.
Tak hanya itu, FER juga mengajak ribuan masyarakat untuk dapat mengenali Nappsa atau narkotika, psikotropika.
“Kita juga harus membeli obat di sarana pelayanan kesehatan/kefarmasihan resmi, beli obat harus menggunakan resep dokter, pembelian obat secara online pada sarana yg memiliki izin penyelenggara elektronik farmasi,” ungkap mantan srikandi DPRD Sulut ini.
“Dalam mengkonsumsi obat, ada 5 hal yang harus diperhatikan oleh setiap orang, diantaranya, izin edar, masa kadaluarsa obat. Aturan pakai, efek samping, kontraindikasi,” beber FER sembari mengajak untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu memperhatikan asupan produk obat dan makanan bagi keluarga.
Tak hanya itu, FER juga mengajak ribuan masyarakat untuk dapat mengenali Nappsa atau narkotika, psikotropika.
“Kita juga harus membeli obat di sarana pelayanan kesehatan/kefarmasihan resmi, beli obat harus menggunakan resep dokter, pembelian obat secara online pada sarana yg memiliki izin penyelenggara elektronik farmasi,” ungkap mantan srikandi DPRD Sulut ini.
Agus Prayudana juga mengatakan, apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut terkait Obat dan Makanan, maupun menyampaikan pengaduan terkait temuan produk yang dicurigai tidak memiliki izin edar/ilegal, bisa menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen BPOM Manado secara langsung.
Tidak hanya soal obat dan makanan, legislator yang pernah dua periode di DPRD Sulut ini melakukan sosilisasi terkait antisipasi Penyebaran Penyakit Infeksi Emerging serta pentingnya jaminan kesehatan pada layanan JKN KIS pada masyarakat.
Pantauan media ini, antusiasme warga untuk menghadiri kegiatan ini begitu tinggi, ribuan warga terpantau hadir mengikuti sosialisasi ini.
(Oby)
COMMENTS