Memorandum of Undestanding (MoU) antara BPJS Kesehatan dengan Kejaksaan Negeri sudah terbangun Memorandum of Undestanding (MoU) sejak lama berpangsung, dan kerjasama mereka itu sampai di daerah-daerah, termasuk Kejari Kabupaten Minahasa dan BPJS Kesehatan Cabang Tondano.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Raymond Jerry Liuw, mengarakan kerjasama pihaknya dengan Kejari Minahasa ini sudah terjalin, sehingga kegiatan BPJS Kesehatan sering mengundang mereka untuk memaparkan tentang masalah-masalah yang terjadi di daerah ini, mencakup layanan program JKN.
"Kegiatan hari ini, kami mengundang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa tapi beliau berhalangan hadir. Untuk itu, diwakili Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Ollivia L Pangemanan, SH, MH. untuk memaparkan materinya tentang pencegahan dan penanganan kecurangan (fraud) dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan," ungkap Raymond, saat kegiatan sosialisasi di hitel Mercure Tateli Resort, Manado, Senin (25/3/2024).
Kasi Datun Kejari Minahasa Ollivia L Pangemanan, SH, MH dengan materinya tentang Pencegahan dan Penanganan Kecurangan (Fraud) dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan. Menurutnya, ada beberapa jenis kecurangan yang pihak Kejari lakukan, seperti pada peserta, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan/pemberi Layanan Kesehatan, dan penyedia obat serta alat kesehatan serta pemangku kepentingan lainnya.
Untuk jenis kecurangan yang ditangani pihaknya, seperti pemberi layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), diantaranya memanipulasi diagnosis atau penciplakan klaim dari pasien lain, Kiaim palsu (phantom billing).
Kemudian penggelumbungan tagihan obat, pemecahan episode pelayanan sesuai dengan indikasi medis, tetapi tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Serta pemecahan episode pelayanan yang tidak sesuai dengan indikasi, serta rujukan semu dan tagihan atau klaim berulang.
"Dari jenis-jenis kecurangan tersebut, semuanya tidak di temukan adanya kecurangan, tapi untuk Kasus yang sering ditangani Kejari hanya pada iuran BPJS Kesehatan saja," kata Pangemanan.
Kegiatan BPJS Kesehatan terkait layananan program JKN, yang dihadiri Direktur Rumah Sakit dan penanggungjawab JKN serta para dokter di Wilayah Kantor Cabang BPJS. Mereka mengikuti kegiatan tersebut, karena sangat bermanfaat untuk kemajuan dan peningkatan pelayanan di semua Rumah Sakit.(Mei)
COMMENTS