BOLMUT- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) terus mendorong desa untuk mempublikasikan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) secara terbuka.
Hal itu sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. Salah satunya melalui pemasangan papan informasi di ruang publik.
“Itu kewajiban (memajang informasi APBDes), setiap desa wajib memasang di tempat-tempat startegis. Memasang dengan spanduk dan lain-lain terkait informasi APBDes. Itu menjadi kewajiban,” ucap Kepala Bidang (Kabid) DPMD Bolmut Yudi Lauma.
Dia mengungkapkan, pemasangan papan informasi itu dimaksudkan agar warga desa setempat mengetahui sumber anggaran APBDes. Termasuk rencana penggunaannya dalam setahun kedepan.
Hal itu juga upaya untuk mengajak warga ikut mengontrol anggaran desa. Harapannya agar dalam penggunaanya tepat sasaran dan dibawa pengawasan masyarakat setempat, "harap Lauma.
Sementara itu ditempat terpisah Kepala Desa (Kades) Bohabak I Kecamatan Bolangitang Timur Mustari Bonang demikian menjelaskan, untuk informasi terkait APBDes masyarakat bisa meng akses secara langsung. Siapa pun bisa melihat laporannya. Itu sebagai bentuk transparansi kami Kepala desa.
Dijelaskan pula,pemasangan papan informasi APBDes tahun 2023 tersebut berupa spanduk yang dipasang di lokasi strategis di wilayahnya. Pemasangan baliho pengelolaan APBDes ini dilakukan sesuai dengan amanat perundang-undangan, agar masyarakat ikut mengawal dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD).
Dengan dipasang baliho, masyarakat bisa langsung memantau pembangunan desa dan ikut mengawal. Dengan adanya transparansi anggaran yang dikelola desa, masyarakat juga mendapat edukasi akan pentingnya kejujuran dan keterbukaan serta bebas dari korupsi. Sebab, secara tidak langsung hal itu sangat mendidik masyarakat lebih aktif dan peduli terhadap desanya,"ucapnya.
COMMENTS