Para Saksi Membenarkan ' Kebun Kumesempung' Telah Dijual Kepada Herman Doodoh Bersama Yuliana Pangemanan, Akankah Keadilan Berpihak Kepada Mereka?

Minut,kabarok.com - Perkara Nomor 200/Pdt.G/2023/PN Arm kini mulai menyita perhatian berbagai kalangan. Termasuk didalamnya insan pers yang kesehariannya melakukan tugas peliputan di Wilayah kabupaten Minahasa Utara, begitu juga dengan media ini.

Selama mengikuti proses persidangan antara kedua belah pihak, penggugat yaitu Yuliana Pangemanan melalui Kuasa Hukum Noch Sambouw SH,MH, telah berhasil mengumpulkan dan menyodorkan bukti-bukti yang akurat mengenai transaksi jual beli antara Herman Doodoh (suami Yuliana Pangemanan) dengan pihak penjual yakni (Alm) Adryana Wantania. Selain itu, saksi yang dihadirkan oleh pihak tergugat juga membenarkan bahwa objek tanah di Desa Laikit Jaga VI atau kebun ' Kimasempung'  benar telah dijual kepada pasangan suami istri, yakni Herman Doodoh bersama Yuliana Pangemanan.

Selama proses persidangan, terpantau ada sembilan (9) saksi yang tuturannya senada menyatakan bahwa, objek tanah yang menjadi sengketa tersebut, adalah benar telah dijual oleh almarhum Adryana Wantanya kepada suami istri Herman Doodoh dan Yuliana Pangemanan (pembeli). 

Beberapa poin penting yang dikutip selama proses persidangan diantaranya,

1.) Legal Standing Penggugat Yulin Pangemanan Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28D ayat (1), berbunyi : Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. Untuk memperkuat hal tersebut Kuasa Hukum Penggugat Noch Sambouw, SH, MH, CMC menghadirkan Ahli Hukum perdata Dr. Friend Henry Anis, SH, MSi dari Universitas Sam Ratulangi Manado;

2.) Keterangan Saksi Ahli Hukum Perdata dari tergugat I-VII yang menghadirkan Dr. Rieth Lieke Lontoh, SH, MH dari Fakultas Hukum Universitas De La Salle Manado dimana Ahli menerangkan Kalau Harta bersama sudah dibagi maka masing-masing ahli waris itu berhak untuk menjual yang menjadi bagiannya dan Dalam konteks hukum adat Minahasa suku Tonsea ada adat kebiasaan dari orang tua suami isteri saat masih hidup mereka sudah membagi harta bersama mereka sebagian kepada anak-anak untuk menjadi milik anak-anak dan sisanya untuk menjadi milik si suami isteri untuk bekal hari tua dan kebiasaan ini dipegang terus sebagai kebiasaan sampai sekarang maka menurut Ahli pembagian harta bersama dengan cara tersebut berlaku dan bisa disebut dengan pembagian harta bersama secara adat;

3.) Keterangan dari Frans Rotty Manua menjelaskan ketika berbicara langsung dengan Almarhumah Adriana Wantania bahwa objek tersebut benar-benar telah dijual dan dibeli oleh suami isteri Herman Doodoh dan Yulin Pangemanan (penggugat);

4.) Keterangan Marcel Manua menerangkan bahwa mendengar sendiri dari Almarhumah Adriana Wantania bahwa objek sengketa telah dibeli oleh suami isteri Herman Doodoh dan Yulin Pangemanan (penggugat);

5.) Keterangan Soleman Larenaung (pensiunan Polri) saksi juga memberikan keterangan bahwa objek sengketa telah dijual oleh Almarhumah Adriana Wantania dan di beli oleh Suami isteri Herman Doodoh dan Yulin Pangemanan (penggugat);

6.) Elisa Manua (saksi para tergugat) juga menyatakan bahwa tanah yang berada di Kumesempung telah dijual oleh Almarhumah Adriana Wantania dan dibeli oleh suami isteri Herman Doodoh dan Yulin Pangemanan (penggugat);

7.) Junius Wantah (saksi para tergugat) menyatakan bahwa penjual tanah di Kumesempung telah terjadi jual beli bahkan hal tersebut telah banyak diketahui oleh masyarakat di tiga Desa yakni, Desa Laikit, Dimembe dan Matungkas;

8.) Yusop Herling Tumurang (saksi para tergugat) saksi ini juga menyatakan bahwa jual beli terjadi antara Almarhumah Adriana Wantania dan Keluarga Ibu Len (Yulin Pangemanan) tapi tidak diketahui oleh anak-anak Almarhumah Adriana Wantania;

9.) Pada pemeriksaan setempat di objek sengketa para tergugat tidak mampu menunjukkan dengan jelas batas-batas bahkan tidak dapat menyebutkan luas tanah sesuai dengan yang terdaftar dalam register Desa Laikit.

Melihat dan mendengar setiap perkataan saksi (yang terpantau oleh media ini), yang mana  menyatakan bahwa benar tanah itu telah dijual kepada Herman Doodoh bersama Yuliana Pangemanan, maka bisa diperkirakan, lembaga keadilan yaitu PN Airmadidi akan memperhatikan dengan seksama akan hal tersebut.

Sejatinya keadilan, itu muncul dari setiap kebenaran atau fakta yang ada.

Maka sangat memungkinkan, pihak penggugat berada pada posisi yang menguntungkan.

Akankah keberuntungan itu ada pada pihak penggugat? 

Diketahui, PN Airmadidi dibawah kepemimpinan seorang Ketua Pengadilan Juply Pansariang SH,MH, selama ini benar-benar menjalankan sistem peradilan  yang seadil-adilnya. (Eba) 


COMMENTS

Nama

.Demokrat Sulut,1,advetorial,377,Aldrin Christian,2,Ardiles Mewoh,4,balai wilayah sungai 1 sulut,1,Banteng Muda Indonesia,2,Bantuan Benih Ikan,1,Bapas,5,Bapas Manado,25,Bawaslu,2,Bawaslu Sulut,10,Baznas Boltim,1,Benny Mokoginta SP,1,berita,1,berita utama,3313,Berty Kapoyos,3,Billy Kaeng,1,Billy Lombok,5,bitung,975,BKMT,1,BKPSDM,1,bolmong,101,Bolmut,73,Bolsel,5,Boltim,15,BP2JK,1,BPJN,1,BPJN Sulut,1,BPJS Kesehatan,1,BPK RI,2,braien waworuntu,1,Brigjen TNI Wakyono,1,Budidaya Ikan Air Tawar,1,Bupati Sam Sachrul Mamonto,5,Camat Feine Sumual,1,Damkar Kota Manado,1,Danau Mooat,1,Dapur sehat lembaga pemasyarakatan lapas tondano di resmikan kakanwil kemenkumham sulut .minahasa,1,Demokrat Sulut,8,Desa Buyat,1,Desa Dodap,1,Devi Kumaat,1,Dinas Pertanian Boltim,1,Dispar Boltim,1,Disperik,1,DKPP,1,Donny Rumagit,1,DPM-PTSP,1,DPMD,1,DPMD Boltim,1,DPR RI,4,DPRD Kota Manado,1,DPRD Sulut,38,Drs. Rusmin Mokoagow,1,ekonomi,388,Elly Lasut,2,Erupsi Gunung Ruang,1,Erwin Tandayu,2,Fabian Kaloh,1,felly estelita runtuwene,19,felly estita runtuwene,3,Ferry Liando,2,Firly Bahuri,1,Forward,1,Fraksi Partai Golkar,1,ganjar pranowo,1,Gerdal Fenomena El-Nino,1,Hendro Kartiko,1,Hendry Walukouw,5,Hotel Discovery Ancol Jakarta,1,hukrim,556,infrastruktur,221,Inggried J.N.N Sondakh,1,Irjen (Pol) Yudhiawan,1,jeane laluyan,1,jems tuuk,5,Jilly Philips Makarawung,1,JKN KIS,1,kaesang pangarep,3,Kanwil Kemenkumham Sulut,1,Kapolda Sulut,1,Karang Taruna Boltim,1,Kebakaran,1,Kemenkeu RI,1,Kemenkumham,3,Komisi 1,1,komisi 3,1,komisi III,1,Korem 131 Santiago,1,korupsi,1,Kotamobafu,1,Kotamobagu,83,KPK RI,3,kpu,1,KPU Kota Kotamobagu,1,KPU Manado,1,KPU Minsel,1,KPU RI,2,KPU Sulut,14,Liwas,1,manado,1929,manafo,1,melky pangemanan,3,Meykin Modeog,1,Meykin Modeong,1,Mianahasa,6,minahasa,2474,Minahasa-,1,minsel,693,minut,746,mitra,941,MORR III,1,Motongkad,1,Muhammad Jabir,1,Munahasa,1,nasional,1283,Nawawi Pomolango,1,Niklas Silangen,2,nusa utara,385,olahraga,324,Orari Sulut,1,P3K Tenaga Teknis,1,Pansus Ranperda Kebudayaan,1,Panwas Manado,1,pariwisata,255,Partai Demokrat,1,Partai Golkar,1,Partai Nasdem,7,Partai Nasdem Sulut,3,pdi perjuangan,1,Pegadaian Liga 2,11,Pemilihan Kepala Daerah,1,pemilihan Umum 2024,1,Pemilu 2024,3,Pemkab Boltim,1,Pemkot Manado,1,Pemprov,3,Pengucapan Syukur,1,Penyerahan LHP,1,pileg 2024,2,Pilkada Minut,1,Pilkada Sitaro,1,Pilkada Sulut,3,Pilwako Manado,1,PJ Bupati minahasa Dr.Jemmy Kumendong trimah kunker bupati Semarang Hj.Basri,1,Polda Sulut,4,politi,1,politik,1758,Polri,1,Pondok Pesantren Tebuireng Ireng VII,1,prabowo,1,prabowo subianto,1,Pulau Bombuyanoi,1,Pusat Diving Center,1,q,5,Ranomuut,1,rasky mokodompit,2,Reses DPRD,2,Sam Sachrul Mamonto,4,Sandra Moniaga,1,Sandra Rondonuwu,1,Sekretariat DPRD Sulut,4,Seska Ervina Budiman S. Sos,1,Sosialisasi Izin Usaha,1,sulut,5708,Sulut United,15,Survei Penilaian Integritas,1,surya paloh,1,THL,1,tomohon,369,toni supit,1,totabuan,437,UNAR SULUT,1,v,2,video,1,Viktor Mailangkay,1,WBK,2,William Billy Kaeng,3,yongkie limen,1,
ltr
item
KabarOk.com - Kabar dikabarkan: Para Saksi Membenarkan ' Kebun Kumesempung' Telah Dijual Kepada Herman Doodoh Bersama Yuliana Pangemanan, Akankah Keadilan Berpihak Kepada Mereka?
Para Saksi Membenarkan ' Kebun Kumesempung' Telah Dijual Kepada Herman Doodoh Bersama Yuliana Pangemanan, Akankah Keadilan Berpihak Kepada Mereka?
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi9wYOKp9WYD3nXwQPMeiqYgmFkj6-7ARsQ-9g-9nlAqg3JiWAng1MNeNAfr6hyphenhyphen7QtZX4590joW7SpIXUYQmBeiZd2CVFUuoBFaBxjyaUt7euurXmze9NVxwmx-mJZo1AeulBTJnWrgnIK3YY9S1jtv9hBwKEQkqy51AdZ-BJFBqm382WeKhE3M00kd1M0/s320/IMG_20240506_222528.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi9wYOKp9WYD3nXwQPMeiqYgmFkj6-7ARsQ-9g-9nlAqg3JiWAng1MNeNAfr6hyphenhyphen7QtZX4590joW7SpIXUYQmBeiZd2CVFUuoBFaBxjyaUt7euurXmze9NVxwmx-mJZo1AeulBTJnWrgnIK3YY9S1jtv9hBwKEQkqy51AdZ-BJFBqm382WeKhE3M00kd1M0/s72-c/IMG_20240506_222528.jpg
KabarOk.com - Kabar dikabarkan
https://www.kabarok.com/2024/05/para-saksi-membenarkan-kebun.html
https://www.kabarok.com/
https://www.kabarok.com/
https://www.kabarok.com/2024/05/para-saksi-membenarkan-kebun.html
true
3875780352725475842
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU TAG ARCHIVE SEARCH SEMUA BERITA Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy