KOTAMOBAGU—Penjabat Wali Kota Kotamobagu Dr Asripan Nani MSi resmi menambah masa jabatan sangadi sesuai perintah undang-undang. Hal ini ditandai dengan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Sangadi dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Kotamobagu dari enam tahun menjadi delapan tahun. pengukuhan tersebut dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu pada (5/8). “Pengukuhan masa jabatan bagi para Sangadi dan anggota Badan Permusyawaratan Desa se-Kota Kotamobagu ini juga merupakan bagian dari upaya untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di desa, agar pada gilirannya nanti, dapat meningkatkan kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat di desa. Selain tugas-tugas pemerintahan, pada Bapak-Ibu juga melekat tugas-tugas pembangunan dan kemasyarakatan di desa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Asripan Nani mengingatkan akan pentingnya
harmoni dalam pelaksanaan tugas di desa. “Tugas dan tanggung jawab Bapak-Ibu
sekalian sangat penting, oleh karenanya yang sangat dibutuhkan adalah adanya
harmoni antara Sangadi dan seluruh anggota BPD yang ada di desa. Untuk itu,
saya menghimbau kepada Sangadi dan seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa
untuk selalu menjaga kekompakan serta kebersamaan dalam pelaksanaan tugas,
fungsi, dan tanggung jawab sehari-hari, mengingat hal tersebut merupakan faktor
yang paling utama terhadap tingkat kesuksesan serta keberhasilan akan jalannya
roda pemerintahan, pembangunan, serta kemasyarakatan yang dilaksanakan di
tingkat desa,” tegasnya.
Wali Kota Asripan juga menekankan pentingnya inovasi dan
sinergi dalam pembangunan desa. “Saya berharap kepada para Sangadi untuk selalu
memastikan bahwa berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan
apa yang menjadi kebutuhan dari masyarakat serta selalu berupaya membuat
inovasi demi kemajuan desa, termasuk juga menggali serta mengelola potensi yang
ada di desa masing-masing. Demikian juga kepada seluruh anggota Badan
Permusyawaratan Desa untuk selalu bersinergi dengan Sangadi demi suksesnya
pembangunan di desa, serta selalu menjalankan fungsinya dengan baik, termasuk
membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama Sangadi, menyalurkan
aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan pelaksanaan pemerintahan di
desa,” harapnya.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat daerah,
termasuk Dandim 1303 Bolaang Mongondow Letkol Inf Fahmil Harris SIP, Kapolres
Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH, Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Elwin
Agustian Khahar SH MH, Kapolres Bolaang Mongondow, AKBP Muhammad Chaidir SIK SH
MH, Sekretaris PN Kotamobagu Stenly Wewengkang,
serta para asisten, pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, Sangadi, dan
anggota Badan Permusyawaratan Desa se-Kota Kotamobagu.(*)
COMMENTS