Manado- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara secara resmi menetapkan Yulius Selvanus Komaling (YSK)-Victor Mailangkay (Victory) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara periode 2025-2030.
Ini dilakukan lewat Rapat Pleno Terbuka KPU Sulut terkait Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Sulawesi Utara Pemilihan Tahun 2024.
Keputusan penetapan tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan didampingi tiga Komisioner lain yakni, Salman Saelangi, Lanny Ointu dan Awalludin Umbola juga Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda.
Adapun Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menyampaikan Berita Acara itu bahwa berdasarkan pertimbangan dan ketentuan-ketentuan maka rapat pleno terbuka KPU Provinsi Sulut menetapkan bahwa,
1. Menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi Sulawesi Utara dalam penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024 yaitu Mayjen TNI Purn. Yulius Selvanus Komaling, S.E. sebagai Gubernur dan Dr. Johannes Victor Mailangkay SH, MH sebagai Wakil Gubernur dengan perolehan suara berjumlah 539.039 atau 36,87 persen dari total suara sah.
2. Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Sulawesi utara dalam penyelenggaraan tahun 2024 sebagaimana dimaksud dalam angka 1 akan ditindaklanjuti, ditetapkan dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi utara Tahun 2025.
Usai pembacaan Berita Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara oleh Komisioner KPU Sulut.
Diketahui, Rapat Pleno Terbuka Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulut dihadiri Kapolda Sulut, Pangdam TNI, Kejati Sulut, Ketua DPRD Sulut, Komisioner Bawaslu Sulut, Sekretaris Pemprov Sulut dan para undangan lainnya.
Rapat Pleno Terbuka dilaksanakan di salah satu Ballroom Hotel Four Points By Sheraton Manado, Rabu (5/2/2025).
(KPU) Provinsi Sulawesi Utara secara resmi menetapkan Yulius Selvanus Komaling (YSK)-Victor Mailangkay (Victory) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara periode 2025-2030.
Ini dilakukan lewat Rapat Pleno Terbuka KPU Sulut terkait Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Sulawesi Utara Pemilihan Tahun 2024.
Keputusan penetapan tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan didampingi tiga Komisioner lain yakni, Salman Saelangi, Lanny Ointu dan Awalludin Umbola juga Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda.
Adapun Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menyampaikan Berita Acara itu bahwa berdasarkan pertimbangan dan ketentuan-ketentuan maka rapat pleno terbuka KPU Provinsi Sulut menetapkan bahwa,
1. Menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi Sulawesi Utara dalam penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024 yaitu Mayjen TNI Purn. Yulius Selvanus Komaling, S.E. sebagai Gubernur dan Dr. Johannes Victor Mailangkay SH, MH sebagai Wakil Gubernur dengan perolehan suara berjumlah 539.039 atau 36,87 persen dari total suara sah.
2. Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Sulawesi utara dalam penyelenggaraan tahun 2024 sebagaimana dimaksud dalam angka 1 akan ditindaklanjuti, ditetapkan dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi utara Tahun 2025.
Usai pembacaan Berita Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara oleh Komisioner KPU Sulut.
Diketahui, Rapat Pleno Terbuka Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulut dihadiri Kapolda Sulut, Pangdam TNI, Kejati Sulut, Ketua DPRD Sulut, Komisioner Bawaslu Sulut, Sekretaris Pemprov Sulut dan para undangan lainnya.
Rapat Pleno Terbuka dilaksanakan di salah satu Ballroom Hotel Four Points By Sheraton Manado, Rabu (5/2/2025).
Ini dilakukan lewat Rapat Pleno Terbuka KPU Sulut terkait Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Sulawesi Utara Pemilihan Tahun 2024.
Keputusan penetapan tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan didampingi tiga Komisioner lain yakni, Salman Saelangi, Lanny Ointu dan Awalludin Umbola juga Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda.
Adapun Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menyampaikan Berita Acara itu bahwa berdasarkan pertimbangan dan ketentuan-ketentuan maka rapat pleno terbuka KPU Provinsi Sulut menetapkan bahwa,
1. Menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi Sulawesi Utara dalam penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024 yaitu Mayjen TNI Purn. Yulius Selvanus Komaling, S.E. sebagai Gubernur dan Dr. Johannes Victor Mailangkay SH, MH sebagai Wakil Gubernur dengan perolehan suara berjumlah 539.039 atau 36,87 persen dari total suara sah.
2. Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Sulawesi utara dalam penyelenggaraan tahun 2024 sebagaimana dimaksud dalam angka 1 akan ditindaklanjuti, ditetapkan dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi utara Tahun 2025.
Usai pembacaan Berita Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara oleh Komisioner KPU Sulut.
Diketahui, Rapat Pleno Terbuka Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulut dihadiri Kapolda Sulut, Pangdam TNI, Kejati Sulut, Ketua DPRD Sulut, Komisioner Bawaslu Sulut, Sekretaris Pemprov Sulut dan para undangan lainnya.
Rapat Pleno Terbuka dilaksanakan di salah satu Ballroom Hotel Four Points By Sheraton Manado, Rabu (5/2/2025).
(KPU) Provinsi Sulawesi Utara secara resmi menetapkan Yulius Selvanus Komaling (YSK)-Victor Mailangkay (Victory) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara periode 2025-2030.
Ini dilakukan lewat Rapat Pleno Terbuka KPU Sulut terkait Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Sulawesi Utara Pemilihan Tahun 2024.
Keputusan penetapan tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan didampingi tiga Komisioner lain yakni, Salman Saelangi, Lanny Ointu dan Awalludin Umbola juga Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda.
Adapun Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menyampaikan Berita Acara itu bahwa berdasarkan pertimbangan dan ketentuan-ketentuan maka rapat pleno terbuka KPU Provinsi Sulut menetapkan bahwa,
1. Menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi Sulawesi Utara dalam penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024 yaitu Mayjen TNI Purn. Yulius Selvanus Komaling, S.E. sebagai Gubernur dan Dr. Johannes Victor Mailangkay SH, MH sebagai Wakil Gubernur dengan perolehan suara berjumlah 539.039 atau 36,87 persen dari total suara sah.
2. Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Sulawesi utara dalam penyelenggaraan tahun 2024 sebagaimana dimaksud dalam angka 1 akan ditindaklanjuti, ditetapkan dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi utara Tahun 2025.
Usai pembacaan Berita Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara oleh Komisioner KPU Sulut.
Diketahui, Rapat Pleno Terbuka Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulut dihadiri Kapolda Sulut, Pangdam TNI, Kejati Sulut, Ketua DPRD Sulut, Komisioner Bawaslu Sulut, Sekretaris Pemprov Sulut dan para undangan lainnya.
Rapat Pleno Terbuka dilaksanakan di salah satu Ballroom Hotel Four Points By Sheraton Manado, Rabu (5/2/2025).
(**)
COMMENTS