Manado,Kabarok.com-Komitmen Hillary Tuwo Untuk Mengawal Aspirasi guru ASN di Provinsi Sulawesi Utara terkait tambahan 100 persen Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2025 mulai menemukan titik terang.
Hal itu dipastikan setelah Pemerintah Provinsi Sulut memastikan pembayaran dapat direalisasikan.
Aduan awal disampaikan oleh salah satu guru ASN Pemprov Sulut, yang menyampaikan bahwa tambahan 100 persen TPG sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 belum diterima para guru. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa guru ASN berhak memperoleh tambahan 100 persen TPG dalam komponen THR.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Hillary Tuwo segera berkoordinasi dengan instansi terkait di lingkup Pemprov Sulut untuk memastikan kejelasan status pembayaran. Dari hasil koordinasi, diketahui bahwa dana tambahan TPG bersumber dari transfer pemerintah pusat ke daerah yang baru masuk ke kas daerah pada 30 Desember 2025 sore hari.
Kondisi tersebut menyebabkan pencairan tidak memungkinkan dilakukan pada tahun anggaran 2025, situasi yang juga dialami oleh sejumlah daerah lain di Indonesia. Selanjutnya, dana tersebut harus ditata ulang dalam APBD Tahun Anggaran 2026.
Namun, karena APBD 2026 telah ditetapkan, proses pencairan harus melalui mekanisme pergeseran anggaran yang ditetapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub). Sejak minggu kedua Januari 2026, Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) telah mengajukan proses administrasi ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), dan kini tahapan penetapan Pergub tengah melalui proses harmonisasi di Biro Hukum.
Politisi Partai PSI Sulut, Hillary Tuwo memastikan dirinya terus memantau perkembangan tersebut agar hak guru dapat segera direalisasikan.
“Kami terus berkoordinasi dengan BKAD dan Biro Hukum agar proses administrasi ini bisa berjalan cepat dan sesuai aturan,” ujar Personil Komisi I DPRD Sulut itu, Sabtu (14/02/2026).
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memastikan pembayaran tambahan 100 persen TPG dapat dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi rampung.
Salah satu guru mewakili asosiasi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan DPRD Sulut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Provinsi Sulawesi Utara atas dukungan dan bantuannya sehingga pembayaran 100% TPG dapat dibayarkan. Kami sangat mengapresiasi upaya dalam memperjuangkan hak-hak guru dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Terima kasih atas komitmen dan dukungannya,” ungkapnya.
Menanggapi apresiasi tersebut, Hillary Tuwo dengan rendah hati menyatakan bahwa keberhasilan ini bukan semata perjuangannya pribadi.
“Bukan karena saya. Saya hanya meneruskan aspirasi. Ini karena perjuangan teman-teman guru juga, serta apresiasi untuk Pak Gubernur Sulut Yulius Selvanus yang cepat mendengarkan aspirasi guru ASN,” ujar Legislator Dapil Bitung – Minut.
Langkah ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara legislatif, eksekutif, dan para tenaga pendidik mampu menghadirkan solusi konkret. Pembayaran TPG bukan hanya soal administrasi keuangan, tetapi menyangkut kesejahteraan guru sebagai pilar utama pendidikan di Sulawesi Utara. (Oby)
Hal itu dipastikan setelah Pemerintah Provinsi Sulut memastikan pembayaran dapat direalisasikan.
Aduan awal disampaikan oleh salah satu guru ASN Pemprov Sulut, yang menyampaikan bahwa tambahan 100 persen TPG sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 belum diterima para guru. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa guru ASN berhak memperoleh tambahan 100 persen TPG dalam komponen THR.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Hillary Tuwo segera berkoordinasi dengan instansi terkait di lingkup Pemprov Sulut untuk memastikan kejelasan status pembayaran. Dari hasil koordinasi, diketahui bahwa dana tambahan TPG bersumber dari transfer pemerintah pusat ke daerah yang baru masuk ke kas daerah pada 30 Desember 2025 sore hari.
Kondisi tersebut menyebabkan pencairan tidak memungkinkan dilakukan pada tahun anggaran 2025, situasi yang juga dialami oleh sejumlah daerah lain di Indonesia. Selanjutnya, dana tersebut harus ditata ulang dalam APBD Tahun Anggaran 2026.
Namun, karena APBD 2026 telah ditetapkan, proses pencairan harus melalui mekanisme pergeseran anggaran yang ditetapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub). Sejak minggu kedua Januari 2026, Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) telah mengajukan proses administrasi ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), dan kini tahapan penetapan Pergub tengah melalui proses harmonisasi di Biro Hukum.
Politisi Partai PSI Sulut, Hillary Tuwo memastikan dirinya terus memantau perkembangan tersebut agar hak guru dapat segera direalisasikan.
“Kami terus berkoordinasi dengan BKAD dan Biro Hukum agar proses administrasi ini bisa berjalan cepat dan sesuai aturan,” ujar Personil Komisi I DPRD Sulut itu, Sabtu (14/02/2026).
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memastikan pembayaran tambahan 100 persen TPG dapat dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi rampung.
Salah satu guru mewakili asosiasi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan DPRD Sulut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Provinsi Sulawesi Utara atas dukungan dan bantuannya sehingga pembayaran 100% TPG dapat dibayarkan. Kami sangat mengapresiasi upaya dalam memperjuangkan hak-hak guru dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Terima kasih atas komitmen dan dukungannya,” ungkapnya.
Menanggapi apresiasi tersebut, Hillary Tuwo dengan rendah hati menyatakan bahwa keberhasilan ini bukan semata perjuangannya pribadi.
“Bukan karena saya. Saya hanya meneruskan aspirasi. Ini karena perjuangan teman-teman guru juga, serta apresiasi untuk Pak Gubernur Sulut Yulius Selvanus yang cepat mendengarkan aspirasi guru ASN,” ujar Legislator Dapil Bitung – Minut.
Langkah ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara legislatif, eksekutif, dan para tenaga pendidik mampu menghadirkan solusi konkret. Pembayaran TPG bukan hanya soal administrasi keuangan, tetapi menyangkut kesejahteraan guru sebagai pilar utama pendidikan di Sulawesi Utara. (Oby)

COMMENTS