Manado-Status tokoh muda Sulut Hendrik Manossoh di media sosial Facebook yang mempertanyakan tak ada gambar atau foto Gubernur Sulut Yulius Komaling (YSK) di Baliho Paskah Nasional di Sulut mengundang banyak tanggapan.
Adapun status tersebut Hendrik Manossoh menulis:
PASKAH NASIONAL, TAPI GUBERNUR DIHILANGKAN? SEBUAH KEGANJILAN POLITIK SIMBOLIK YANG TIDAK BISA DIANGGAP SEPELE.
Dalam ilmu politik, kita diajarkan satu hal mendasar: simbol tidak pernah netral. Apa yang ditampilkan dalam ruang publik adalah pesan. Apa yang tidak ditampilkan, juga adalah pesan.
Karena itu, baliho “Paskah Nasional 2026” di Sulawesi Utara ini tidak bisa dibaca hanya sebagai media promosi acara keagamaan. Baliho ini adalah dokumen politik visual. Ia sedang menyusun narasi tentang siapa yang dianggap penting, siapa yang diberi legitimasi, siapa yang diposisikan dekat dengan pusat kekuasaan, dan siapa yang justru diabaikan dalam panggung representasi publik.
Di baliho itu tampak Presiden Republik Indonesia. Tampak juga adik Presiden yang diberi ruang visual terhormat. Tampak para panitia lokal. Bahkan tampak pula artis-artis pendukung. Tetapi yang justru tidak tampak adalah Gubernur Sulawesi Utara.
Padahal acara ini memakai label nasional. Padahal acara ini dilaksanakan di Sulawesi Utara. Padahal dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, gubernur adalah representasi resmi negara di tingkat provinsi, sekaligus perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.
Jadi persoalannya sangat sederhana: kalau ini acara nasional yang digelar di Sulut, mengapa representasi formal negara di Sulut justru tidak diberi tempat?
Ini bukan soal suka atau tidak suka kepada figur tertentu. Ini bukan soal sentimen pribadi. Ini soal kepantasan politik, etika kelembagaan, dan kecerdasan membaca struktur negara.
Sebuah acara yang memakai nama “nasional” seharusnya memahami logika representasi. Dalam politik, legitimasi tidak cukup dibangun dengan menghadirkan pusat saja. Legitimasi yang sehat harus memperlihatkan kesinambungan antara pusat dan daerah. Ketika Presiden ditampilkan tetapi gubernur dihilangkan, maka yang lahir adalah kesan bahwa penyelenggara ingin terlihat dekat dengan pusat, tetapi gagal menghormati struktur pemerintahan yang sah di daerah.
Itu sebabnya ketiadaan foto gubernur bukan kesalahan kecil. Ini adalah cacat simbolik.
Mengapa saya menyebutnya cacat simbolik?
Karena secara visual, baliho itu membangun pesan yang timpang:
pusat diberi panggung, penyelenggara diberi panggung, tetapi daerah sebagai wilayah resmi pelaksanaan justru kehilangan wajah formalnya. Dalam pembacaan politik, ini bisa ditafsirkan sebagai tiga hal:
Pertama, kegagalan memahami tata representasi negara.
Penyelenggara mungkin mengira cukup dengan menampilkan Presiden, lalu selesai. Padahal negara tidak bekerja hanya melalui wajah pusat. Negara hadir juga melalui struktur daerah. Dalam konteks provinsi, gubernur adalah simpul formal itu.
Kedua, adanya kecenderungan memburu legitimasi vertikal sambil mengabaikan legitimasi horizontal. Artinya, yang ingin ditonjolkan adalah koneksi ke pusat, bukan kehormatan terhadap tuan rumah wilayah. Ini berbahaya, karena menunjukkan mentalitas politik yang lebih suka “berfoto dengan kekuasaan” daripada menata hubungan kelembagaan secara proporsional.
Ketiga, kemungkinan adanya pesan politik yang salah sasaran.
Mungkin panitia tidak bermaksud menyinggung siapa pun. Tetapi politik tidak hanya diukur dari niat. Politik diukur dari pesan yang terbaca. Dan pesan yang terbaca dari baliho ini sangat jelas: ada upaya membangun panggung nasional, tetapi dengan komposisi simbolik yang tidak lengkap.
Dalam teori komunikasi politik, penghilangan aktor penting dari visual publik sering kali justru lebih nyaring daripada menampilkan aktor itu sendiri. Sebab penghilangan menciptakan pertanyaan. Dan pertanyaan publik adalah awal dari delegitimasi.
Publik Sulawesi Utara sangat wajar jika bertanya:
Mengapa Presiden ada, utusan Presiden ada, panitia ada, tetapi Gubernur Sulut tidak ada?
Apakah pemerintah daerah dianggap tidak penting?
Apakah daerah hanya dipakai sebagai lokasi, tanpa dihormati otoritas resminya?
Ataukah ada kegagalan membaca adab politik dalam ruang publik?
Pertanyaan-pertanyaan ini sah. Bahkan penting. Sebab republik ini tidak dibangun di atas selera visual panitia, tetapi di atas tata kelola dan penghormatan pada struktur kenegaraan.
Harus ditegaskan:
dalam acara lokal, absennya kepala daerah mungkin masih bisa dimaklumi. Dalam acara sektoral, absennya gubernur mungkin masih bisa dianggap teknis. Tetapi dalam acara yang dengan sadar memakai nama “nasional”, dilaksanakan di provinsi tertentu, dan membawa simbol-simbol pusat, maka tidak adanya foto gubernur adalah kekeliruan representatif yang serius.
Lebih jauh dari itu, ini menunjukkan satu gejala yang sering terjadi dalam politik Indonesia: orang terlalu sibuk menempelkan diri pada simbol pusat, tetapi lupa menghormati arsitektur negara di level daerah.
Padahal negara tidak hanya berdiri di Jakarta. Negara juga berdiri di Manado. Dan di Sulawesi Utara, wajah formal negara itu adalah gubernur.
Karena itu, bila baliho ini mau dibaca secara objektif dan jujur, maka kesimpulannya tegas:
Secara politik simbolik, baliho ini timpang.
Secara etika kelembagaan, baliho ini kurang patut.
Secara komunikasi publik, baliho ini gagal menampilkan keseimbangan antara pusat, daerah, dan penyelenggara.
Apakah ini kesengajaan? Belum tentu.
Apakah ini salah secara simbolik? Jelas iya.
Dalam politik, ada kesalahan yang tidak perlu menunggu niat jahat untuk disebut keliru. Cukup dengan melihat dampaknya terhadap persepsi publik.
Dan persepsi publik dari baliho ini sangat mudah ditangkap: yang dihormati adalah pusat, yang dipromosikan adalah panitia, tetapi yang semestinya menjadi representasi resmi negara di daerah justru tidak diberi ruang.
Itu sebabnya kritik terhadap baliho ini bukan kritik emosional. Ini adalah kritik yang berdiri di atas logika politik, etika pemerintahan, dan kesadaran tentang pentingnya simbol dalam ruang publik.
Kalau mau diringkas dalam satu kalimat yang sangat tajam, maka bunyinya begini:
Kalau ini benar Paskah Nasional di Sulawesi Utara, maka absennya foto Gubernur Sulut bukan sekadar kelalaian desain, tetapi kegagalan membaca tata hormat politik dalam negara yang berstruktur.
Sumber: Hendrik Manossoh
Tak pelak tulisan ini mengundang tanggapan beragam kalangan di medsos, apalagi setelah Grup akun Facebook Lambe Turah Manado ikut mengaploadnya.
Namun umumnya tanggapan, memberikan komentar positif dengan mendoakan agar pelaksanaan Paskah Nasional di Sulut yang akan berlangsung di Pohon Kasih Megamas Kota Manado, Rabu (08/04/2026) besok dapat berlangsung dengan baik dan lancar.
Sayangnya pihak Pemprov Sulut yang dikonfirmasi lewat PLT DR Denny Mengala MSi hingga berita ini dipublish, belum menjawab pesan WhatsApp dari wartawan media ini.(Ifa)











COMMENTS