Amurang-DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan rapat Paripurna tingkat kedua terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Minsel tentang APBD-P Tahun 2019 sekaligus penutupan masa persidangan kedua tahun sidang 2019 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Minsel, Rabu (04/09).
Akhirnya rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan SE itu menuntaskan pembahasan APBD-P Minsel 2019.
“Melalui proses panjang dalam pembahasan komisi dan pembahasan Banggar DPRD telah menindaklanjuti perubahan APBD tahun anggaran 2019 bersama tim anggaran pemerintah daerah,” ucap Ketua DPRD Jenny Tumbuan.
Bupati Minsel DR Christiany Eugenia Paruntu SE (CEP) dalam kesempatan menyampaikan apresiasi pada pimpinan dan anggota DPRD Minsel.
“Khususnya badan anggaran dewan, yang telah melalui proses panjang dan mencurahkan perhatian bagi penyelesaikan pembahasan dan sampai hari ini,” ucap Bupati CEP.
"Saya tentu memberikan penghargaan setinggi-tingginya pada pimpinan dan anggota DPRD Minsel yang dengan sekuat tenaga mencurahkan perhatian terhadap penyelesaian pembahasan APBD-P 2019, mulai dari awal sampai saat ini,” tambahnya lagi.
Dalam kesempatan ini Bupati CEP menyetujui perubahan APBD tahun 2019 untuk segera ditandatangani.
“Saya mengajak seluruh komponen pemerintah yang ada untuk sama-sama bekerja bagi kesejahteraan masyarakat Minsel,” tandas Bupati berparas cantik itu.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan bersama persetujuan antara DPRD Minsel dan Pemkab.
Hadir dalam Rapat Paripurna ini Wakil Bupati Minsel Franky Wongkar SH, jajaran Forkopimda Minsel, jajaran Pemkab dan instansi lainnya.(adm)
COMMENTS