Amurang-Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Minahasa Selatan (Minsel), melakukan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penandatangan ini dilakukan langsung Bupati Minsel Franky Donny Wongkar (FDW) bersama Ketua KPU Republik Indonesia Ilham Saputra di Lantai 4 kantor Bupati Minsel di Amurang, Sabtu (09/04/2022).
Adapun Penandatangan Penandatanganan BAST dan NPHD dengan KPU tersebut juga dilaksanakan beserta 3 kabupaten lainnya, yakni Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Bupati FDW pun mengucapkan selamat datang kepada Ketua KPU-RI Ilham Saputra di Kabupaten Minahasa Selatan.
Sedangkan terkait Penandatanganan BAST dan NPHD dengan KPU ini, menurut Bupati FDW pasti KPU akan bekerja secara maksimal.
"Oleh karena itu disaat pihak KPU mengajukan permohonan Kepada Pemkab Minsel langsung direspon dan diproses," tandas Bupati FDW.
Hadir pada kegiatan ini Wakil Bupati Minsel Pdt Petra Yani Rembang, Wakil Bupati Bolaang Mongondow Yanny R. Tuuk, Sth, MM., Wakil Bupati Bolsel Dedy Abdul Hamid., Sekda Bolsel M Arvan Ohi S.STP, MAP, Ass I Setdakab Boltim Priamus, SH, MH., Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh, para asisten dan Kepala Perangkat Daerah Minsel, para Ketua KPU kabupaten beserta jajaran.(Andi)
COMMENTS